Pages

Rabu, 31 Agustus 2011

TATA CARA PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL

Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan (adalah) masyru’ (disyari’atkan)
Bila bulan Ramadhan telah usai,
maka berbondong-bondong pula kaum muslimin (sebagian besar dari mereka) mengerjakan amalan sunnah yang mengiringi setelahnya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal. Ada yang mengerjakannya langsung setelah Hari Raya ‘Idul Fitri (terlepas dia telah sempurna menunaikan puasa Ramadhan ataupun tidak), ada yang puasa selang-seling, ada yang “bayar hutang” dulu dan lain-lain. Bagaimana sebenarnya tata cara pelaksanaan puasa syawal ini?
Puasa enam hari di bulan Syawal
Pendapat yang menyatakan bid’ah atau haditsnya lemah, merupakan pendapat yang bathil.1 Imam Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad menyatakan istihbab (disukai / disunnahkan) pelaksanaannya.2
Adapun Imam Malik, beliau menilainya makruh. Agar orang tidak memandangnya wajib. Lantaran kedekatan jaraknya dengan Ramadhan. Namun alasan ini sangat lemah, bertentangan dengan sunnah shahihah.
Alasan yang diketengahkan ini tidak tepat, jika dihadapkan pada pengkajian dan penelitian dalil, yang akan menyimpulkan pendapat tersebut lemah. Alasan terbaik untuk mendudukkan yang menjadi penyebab sehingga beliau berpendapat demikian, yaitu apa yang dikatakan oleh Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr, seorang ulama yang tergolong muhaqqiq (peneliti) dalam madzhab Malikiyah dan pensyarah kitab Muwatha’.
Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata,
Sesungguhnya hadits ini belum sampai kepada Malik. Andai telah sampai, niscaya beliau akan berpendapat dengannya.
Beliau mengatakan dalam Iqna’, disunnahkan berpuasa enam hari di bulan syawal, meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa di selain bulan Syawal. Seseorang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh. Penjelasannya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitungannya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hamba-Nya.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan, satu bulan seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul Fithri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh.3
Bilamana Pelaksanaannya?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, di dalam Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah (15/391) menyatakan, puasa enam hari di bulan Syawal memiliki dasar dari Rasulullah. Pelaksanaannya boleh dengan berurutan ataupun terpisah-pisah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pelaksanaannya secara mutlak, dan tidak menyebutkan caranya dilakukan dengan berurutan atau terpisah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun.4
Beliau (Syaikh Abdul Aziz bin Baz) juga berpendapat, seluruh bulan Syawal merupakan waktu untuk puasa enam hari. Terdapat riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘Alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya enam hari dari bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun.5
Hari pelaksanaannya tidak tertentu dalam bulan Syawal. Seorang mu’min boleh memilih kapan saja mau melakukannya, (baik) di awal bulan, pertengahan bulan atau di akhir bulan. Jika mau, (boleh) melakukannya secara terpisah atau beriringan. Jadi, perkara ini fleksibel, alhamdulillah. Jika menyegerakan dan melakukannya secara berurutan di awal bulan, maka itu lebih afdhal. Sebab menunjukkan bersegera melakukan kebaikan.6 Para ulama’ menganjurkan (istihbab) pelaksanaan puasa enam hari dikerjakan setelah langsung hari ‘Idhul Fithri. Tujuannya, sebagai cerminan menyegerakan dalam melaksanakan kebaikan. Ini untuk menunjukkan bukti kecintaan kepada Allah, sebagai bukti tidak ada kebosanan beribadah (berpuasa) pada dirinya, untuk menghindari faktor-faktor yang bisa menghalanginya berpuasa, jika ditunda-tunda.
Syaikh ‘Abdul Qadir bin Syaibah al-Hamd menjelaskan,
Dalam hadits ini,7 tidak ada nash (dalil) yang menyebutkan pelaksanaannya secara berurutan atau terpisah-pisah. Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya langsung setelah hari raya ‘Idhul Fithri.
Berdasarkan hal ini, siapa saja yang melakukan puasa tersebut setelah hari raya ‘Idhul Fithri secara langsung atau sebelum akhir Syawal, baik melaksanakan dengan beriringan atau terpisah-pisah, maka diharapkan ia mendapatkan apa yang dijanjikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebab, itu semua menunjukkan ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal setelah puasa bulan Ramadhan. Apalagi, terdapat kata sambung berbentuk tsumma, yang menunjukkan arti tarakhi (bisa dengan ditunda).8
Demikian penjelasan singkat mengenai cara berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa bulan Ramadhan. Mudah-mudahan dapat memotivasi diri kita, untuk selalu mencintai sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak lain akan mendekatkan kita kepada Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Bagaimana Jika Masih Menanggung Puasa Ramadhan?
Para ulama’ berselisih pendapat dalam masalah, apakah boleh mendahulukan puasa sunnah (termasuk puasa enam hari di bulan Syawal) sebelum melakukan puasa qadha Ramadhan9.
Imam Abu Hanifah, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad, berpendapat bolehnya melakukan itu. Mereka mengqiyaskannya (menganalogikannya -red. vbaitullah) dengan shalat tathawwu’ (sunnah) sebelum pelaksanaan shalat fardhu.
Adapun pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad, diharamkannya mengerjakan puasa sunnah dan tidak sah, selama masih mempunyai tanggungan puasa wajib.
Syaikh Bin Baz menetapkan, berdasarkan aturan syari’at (masyru’) mendahulukan puasa qadha’ Ramadhan terlebih dahulu, ketimbang puasa enam hari dan puasa sunnah lainnya. Hal ini merujuk (kepada) sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun.
Barangsiapa mengutamakan puasa enam hari daripada berpuasa qadha, berarti belum mengiringkannya dengan puasa Ramadhan. Ia hanya mengiringkannya dengan sebagian puasa di bulan Ramadhan. Mengqadha puasa hukumnya wajib, sedangkan puasa enam hari hukumnya sunat. Perkara yang wajib lebih utama untuk diperhatikan terlebih dahulu.10 Pendapat ini pun beliau tegaskan, saat ada seorang wanita yang mengalami nifas pada bulan Ramadhan dan mempunyai tekad yang kuat untuk berpuasa pada bulan Syawal. Beliau tetap berpendapat, menurut aturan syari’at, hendaknya Anda memulai dengan puasa qadha terlebih dahulu. Sebab, dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan puasa enam hari (Syawal) usai melakukan puasa Ramadhan. Jadi perkara wajib lebih diutamakan dari perkara sunnah.11
Sementara itu Abu Malik, penulis kitab Shahih Fiqhis Sunnah berpendapat, masih memungkinkan bolehnya melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, meskipun masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan. Dasar argumentasi yang digunakan yaitu kandungan hadits Tsauban di atas yang bersifat mutlak.12
Wallahu a’lam.

*Ainun Jariyah*(cpt).
Catatan Kaki
1
Majmu’ Fatawa, Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz, 15/389. …2Taudhihul Ahkam, 3/533. …3Hadits shahih, riwayat Ahmad (5/280), An-Nasaa-i (2860), dan Ibnu Majah (1715). Lihat pula Shahih Fiqhis Sunnah, 2/134. …4HR. Muslim dalam Ash-Shiyam, bab Istihbabish-Shaumi Sittati Ayyam min Syawwal, 1164. …5Ibid. …6Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah 15/390. …7yaitu hadits tentang puasa enam hari pada bulan Syawal. …8Fiqhul Islam, 3/232. ...9maksudnya, mengganti puasa Ramadhan yang tidak ia kerjakan di dalam bulan Ramadhan. -red. vbaitullah. …10Ibid. …11Ibid. …12Shahih Fiqhis Sunnah, 2/134.

* Puasa Enam (Puasa Syawal) *.

Disunnahkan oleh syara mengiringi puasa di bulan Ramadan dengan berpuasa enam hari di dalam bulan Syawal. Setelah berpuasa enam, maka tidak ada acara menyambut Hari Raya yang dikhususkan untuk merayakan puasa enam seperti apa yang dinamakan “Hari Raya Ketupat Besar” sebagaimana yang dilakukan oleh sebahagian masyarakat Melayu.

Dalil-dalil yang menunjukkan sunnahnya puasa enam hari di bulan Syawal:
عَنْ اَبِيْ اَيُّوْبَ اْلاَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتَّا مِنْ شَوَّالِ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
“Dari Abi Ayub al-Ansari radiallahu ‘anhu: Bahawa Rasulullah bersabda: Barangsiapa berpuasa ramadan kemudian diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, pahalanya seperti puasa setahun”. (H/R Muslim (1164). Ibn Majah (1612/1716). Imam Ahmad dalam musnadnya (2/204-5/417/419). Abu Daud (2433). Tirmizi (759). Nasaii dalam As-Sunan al-Kubra (2/2862). At-Thayalisi dalam Al-Musnad (hlm. 81). Abdurrazzak dalam Al-Musannaf (7918, 7919, 7921). Ibnu Syaibah dalam Al-Musannaf (3/97). At-Tahawi dalam Musykil al-Atsar (2238, 2340,2341,2345). Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (4/292), H/R Ahmad 417. Muslim 822 (Kitabus Siam) no. 1164. Abu Daud. 2/812-813. (Kitabus Siam). No 2433. At-Turmizi . (Bab As-Siam) no 756 Turmizi berkata: Hadis hasan sahih. Ibnu Majah 3/206-207 (Kitabus Siam) no 1716)
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ اِبْرَاهِيْمَ : اَنَّ اُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ كَانَ يَصُوْمُ اَشْهُرَ الْحُرُمِ ، فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صُمْ شَوَّالاً. فَتَرَكَ اَشْهُرَ الْحُرُمِ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يَصُوْمُ شَوَّالاًحَتَّى مَاتَ.
“Dari Muhammad bin Ibrahim bahawa Usamah bin Zaid berpuasa pada bulan-bulan mulia, lalu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda kepadanya: Puasalah pada bulan Syawal. Lalu dia meninggalkan puasa bulan-bulan mulia dan terus berpuasa dibulan Syawal hingga dia meninggal dunia”. (Lihat: Al-Jami As-Saghir 2/99 hadis no 5037. Imam as-Syuti menyebutkan bahawa hadis ini sahih. H/R Ibnu Majah no. 1744)
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ السَنَةِ
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, maka puasa sebelum itu sama dengan sepuluh bulan dan dengan puasa enam hari setelah berbuaka (berhari raya), maka itu melangkapi puasa setahun”. ((H/R Ahmad 5/280). Ibnu Majah (1715). An-Nasaai dalam As-Sunan Al-Kubra (2/2860). Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (4/393) dan dalam Asy- Syu’bah Al-Imam 3/3736). Al-Khatib dalam Tarikh Baghdad (2/362) Ad-Darimi dalam As-Sunan (2/21). Ibnu Khuzaimah dalam Sahihnya (2115). At-Tahawi dalam Musykil Al-Atsar (2348). At-Tabrani dalam Musnad Asy- Syamiyin (903))


Menurut Imam An-Nanawi rahimahullah: “Para ulama berkata: Bahawa puasa enam setara dengan puasa setahun, kerana satu kebaikan diberi ganjaran sepuluh kali ganda. Puasa sebulan Ramadan sama dengan puasa sepuluh bulan, puasa enam pula sama dengan berpuasa dua bulan”. (Lihat: Syarah Muslim 3/238)


Menurut Ibn Qudamah rahimahullah: “Puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan sebagaimana pendapat kebanyakan para ulama, iaitu berdasarkan riwayat dari Ka’ab al-Ahbar, Asy-Syafie dan Maimun bin Mihran serta inilah pendapat Imam Asy-Syafie rahimahullah dan Ahmad”. (Lihat: Al-Baihaqi dalam Ma’rifat As-Sunan Wal-Atsar (3/450). An-Nawawi dalam Syarah Muslim (3/238). Abdullah bin Ahmad dalam Masail Ahmad hlm 93. Syarah ‘Umdatul Ahkam (2/556)). (Lihat: Al-Mugni (4/438))


Apakah Dikerjakan Pada Minggu Pertama Syawal Atau Semestinya Berturut-turut?
Tidak disyaratkan dikerjakan pada minggu pertama Syawal, kedua atau ketiga atau secara beruturut. Boleh dikerjakan pada Hari Raya kedua, berturut-turut atau diselang seli kerana keumuman sabda Rasulullah:
وَأَتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالَ (وَفِى رِوَايَةٍ) سِتًّا مِنْ شَوَّالَ.
“Dan ikutkanlah/iringkanlah dengan puasa enam hari di bulan Syawal. (Diriwayat yang lain) Enam hari di bulan Syawal”.


Hadis di atas ini menunjukkan bahawa bulan Syawal keseluruhannya waktu untuk berpuasa enam, diberi kelongaran sehingga tidak dikhususkan sebahagian waktu dengan waktu yang lain, yang pesti ia dipisahkan oleh puasa Ramadan dengan Hari Raya pertama (1hb Syawal), kerana tidak dibolehkan berpuasa pada awal Hari Raya.


Ibn Taimiyah menjelaskan: Telah diketahui bahawa puasa Syawal tidak bersambung dengan puasa Ramadan, jika melakukannya di awal bulan lebih afdal kerana lebih hampir dengan Ramadan, maka melakukan di akhir bulan Syawal juga afdal kerana mengakhirinya menghampirkan puasa Ramadan dengan puasa lainnya, atau menjadikan Hari Raya kedua seperti yang dilakukan sebahagian orang, maka keduanya ada kebaikannya sama ada di awal atau di akhir Syawal.


Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah: “Pendapat dari kalangan ulama Syafiyah puasa enam hari sunnah dilakukan secara berterusan/berurutan, kerana menurut Imam an-Nawawi: Para sahabat kami berkata: Disunnahkan puasa enam bulan Syawal berdasarkan hadis sahih. Mereka juga berkata: Disunahkan berpuasa berurutan (terus menerus enam hari tanpa diputuskan), tidak ditunda sehingga akhir bulan, namun sebaliknya juga dibolehkan, orang yang melakukan masih mengikut sunnah yang sesuai dengan keumuman makna hadis dan kemutlakannya. Dan ini tiada perbizaan dikalangan mazhab kami, sebagaimana juga pendapat Ahmad dan Abu Daud”. (Lihat: Al-Majmu’ (6/379))


Menurut Imam Ahmad, dijelaskan oleh anaknya Abdullah: “Nabi Muhammad bersabda: Enam hari dari bulan Syawal, maka apabila seseorang berpuasa enam hari tersebut, tidak perlu dikhuatari sama ada dilakukan berselang seli atau serentak (berurutan)”. (Lihat: Masail Abdullah hlm. 193)


Berpuasa enam Syawal sunnah hukumnya dan diberi pahala yang besar.
Puasa Sunnah Enam, Apakah Boleh Didahulukan Jika Ada Puasa Qada (Mengqada Puasa Ramadan)?


Syeikh Utaimin rahimahullah berkata: “Ini adalah suatu persoalan yang perlu dijelaskan, iaitu bahawa puasa enam (di bulan Syawal) tidak boleh didahulukan dari mengqada puasa fardu Ramadan yang tertinggal. Jika ada yang tertinggal puasa Ramadan, kemudian melakukan puasa enam sebagai sunnah mutlak, ia tidak memperolehi sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi di dalam hadisnya (Lihat: Syarah Al-Mumti’ (6/448)):
مَنْ تَطَوَّعَ وَعَلَيْهِ مِنْ رَمَضَانَ شَيْءٌ لَمْ يَقْضِهِ فَاِنَّهُ لاَ يُتَقَبَّلُ مِنْهُ حَتَّى يَصُوْمَهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan puasa sunnah sedangkan ia mempunyai hutang (qada’) Ramadan yang belum ditunaikan, maka puasa sunnahnya tidak diterima sampai ia membayarnya (mengqada’nya). (Lihat: Al-Mugni. 4/401)
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, lalu ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia telah berpuasa setahun”.


Oleh kerana hadis ini menetapkan: (Barangsiapa yang berpuasa Ramadan) adalah jelas. Sebahagian ahli ilmu ada yang berbeza pendapat tentang sahnya melakukan puasa sunnah sebelum mangqada’ puasa wajib. Namun masalah ini tidak berlaku khasnya kepada perkara ini, kerana hadis ini menyatakan dengan jelas tidak ada puasa enam hari kecuali setelah mengqada’ puasa Ramadan”. (Lihat: Al-Mugni. 4/401)


Perbezaan Pendapat Tentang Puasa Enam Syawal
Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad tidak menganggap sunnah puasa enam hari di bulan Syawal. Namun ini diingkari (dibantah) oleh al-Hafiz Asy-Syaukani, beliau mengatakan:


“Mereka berhujjah bahawa mungkin (puasa enam hari Syawal) akan dianggap sebagai puasa yang wajib. Ini adalah pendapat yang batil yang tidak pantas dikeluarkan oleh orang yang memiliki akal fikiran, apalagi seorang ulama seperti mereka dalam menentang sunnah yang sahih dan jelas. Malah pendapat seperti ini akan berlaku pula pada semua puasa yang dianjurkan oleh agama dan tidak seorangpun yang mengatakan demikian. Sementara Imam Malik berhujjah dalam memakruhkannya sebagaimana yang beliau katakan di dalam Al-Muwata’: Bahawa beliau tidak pernah melihat seorangpun dari kalangan ulama yang mengerjakan puasa enam hari Syawal. Sedangkan perlu dijelaskan bahawa jika ia tidak melihat seseorang melakukan sesuatu sunnah, maka tidak bererti pendangannya boleh menolak sunnah”. (Lihat: Nailul Autar (4/282))


Pendapat Yang Rajih (Lebih Sahih Dan Kuat)


Namun pendapat yang lebih rajih ialah hadis Aisyah radiallahu ‘anha bahawa beliau mengqada’ puasanya di bulan Syaban dan Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa-sallam membenarkannya:
ِكَانَ يَكُوْنُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَهُ اِلاَّ فِى شَعْبَانَ
“Dahulu aku mempunyai hutang puasa Ramadan, maka aku tidak mampu mengqada’nya kecuali pada bulan Sya’ban”. (H/R Bukhari l950. Muslim 1146)


Maka dibolehkan berpuasa sunnah sebelum mengqada’ puasa wajib yang tertingggal. Kewajipan mengqada’ puasa tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. (Lihat: Bada’ As-Sanai’ 2/104. (rujuk pendapat al-kasani))


Menurut Imam An-Nawawi: Mazhab Maliki, Abu Hanifah, As-Syafie, Ahmad dan Jumhur Ulama Salaf dan Khalaf, bahawa mengqada’ puasa Ramadan bagi orang yang meninggalkannya kerana uzur seperti disebabkan haid atau dalam musafir, maka tidak disyaratkan mengqada’nya dengan segera setelah mampu melakukannya, (Lihat: Syarah Muslim. 3/213. An-Nawawi) kerana keumuman Firman Allah Azza wa-Jalla:
فَعِدَّةٌ مِنْ أيَّامٍ أُخَرُ يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“berpuasalah dihari-hari yang lain, Allah menghendaki kemudahan bagi kamu dan tidak menghendaki kesusasah bagi kamu”. (al-Baqarah 2: 185)


Menurut Imam Qurtubi rahimahullah: “Ayat ini menunjukkan wajibnya mengqada’ puasa tanpa ditentukan harinya, kerana lafaz ayat tersebut berlaku sepanjang masa tanpa ditentukan pada masa-masa tertantu”. (Lihat: al-Jami Li Ahkam Al-Quran 2/282. al-Qurtubi)


Syeikul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah setelah mengingkari pendapat Imam Ahmad rahimahullah yang memakruhkan puasa enam hari Syawal, maka Ibn Taimiyah berkata: “Apabila dilakukan di akhir Ramadan, maka antara keduanya telah terpisah oleh Hari Raya. Dan larangan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam berkenaan puasa di Hari Raya menunjukkan bahawa larangan tersebut khusus jika dikerjakan pada hari itu sahaja, sedangkan di hari-hari setelahnya adalah hari yang dibolehkan dan diizinkan untuk berpuasa. Jelasnya jika baginda mahu melarang dari puasa enam hari Syawal, pasti baginda akan menegahnya sebagaimana baginda menegah berpuasa diawal bulan Ramadan (Lihat: Syarah Al-Umdah (2/559)):
لاَ تُقَدِّمُوْا رَمَضَانَ بِصَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ.
Janganlah kamu mendahului puasa Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya”. (Rujuk: Sahih Bukhari hadis no: 1914, Sahih Muslim, hadis no: 2514)


Berpuasa Pada Hari Tarwiyah?
Soalan:


Apa hukumnya berpuasa pada hari Tarwiyah sebagaimana yang sering diamalkan oleh ramai orang-orang Islam dewasa ini? Apakah hukumnya sunnah atau bid’ah?


Jawapan:


Puasa dihari tarwiyah hukumnya bid’ah dan haram kerana tiada hadis sahih yang warid dari Rasulullah yang memerintahkan berpuasa pada hari tersebut. Malah hadis tentang berpuasa pada hari Tarwiyah adalah hadis lemah atau palsu. Sebagaimana hadis di bawah ini:
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ.
“Berpuasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan berpuasa pada hari ‘Arafah menghapuskan dosa dua tahun”.


Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Dailami dalam kitabnya “Musnad Firdaus”. 2/248. Hadis ini maudu’ kerana sanadnya tidak tsiqah (berpenyakit). Antara penyebab kelemahannya ialah:


Perawinya Muhammad bin as-Saaib al-Kalbi, dia seorang pendusta hadis (kazzab). Kebohongannya diakui sendiri oleh beliau. Beliau meriwayatkan hadis di atas ini dari Abi Salih. Sedangkan beliau pernah berkata kepada Sufyan as-Tahuri rahimahullah tentang Abu Salih:


“Setiap hadis yang kamu dengar dari aku melalui jalan Abi Saleh dari Ibnu Abbas, maka hadis-hadis tersebut adalah bohong (dusta)”.


Al-Hafiz Imam Hakim rahimahullah berkata:


“Muhammad bin as-Saaib al-Kalbi meriwayatkan hadis ini dari Abi Saleh. Hadis-hadis darinya adalah maudu’ (hadis tentang puasa hari Tarwiyah ini diriwayatkan dari Abi Saleh. Pent)”.


Untuk mengenali lebih lanjut komentar siapa Muhammad bin As-Saaib bin al-Kalbi, sila rujuk kepada kitab-kitab berikut:


Al-Jarah wat-Ta’dil 7/721. Tulisan Ibnu Abi Hatim.


Tahzibut Tahzib 9/5178. Tulisan al-Hafiz Ibn Hajar.


At-Taqrib 2/163. Tulisan Ibn Hajar.


Ad-Du’afa 2/253-256. Tulisan Imam Ibnu Hibban.


Selain kitab-kitab di atas, terdapat beberapa buah kitab lain yang telah menjelaskan tentang lemah dan palsunya hadis “Puasa Pada Hari Tarwiyah”.


Berpuasa Sunnah Pada Hari ‘Arafah


Soalan: Apakah benar berpuasa pada Hari ‘Arafah itu sunnah, iaitu pada tanggal 9hb. Zulhijjah? Ada sebahagian ustaz sunnah mengatakan bid’ah. Diharap ustaz dapat menjawab dengan berdalil atau hujjah yang tepat agar menjadi panduan kami dan jamaah.


Jawapan: Berpuasa pada Hari ‘Arafah (Hari Arafah ialah pada 9hb Zulhijjah) dan Hari ‘Asyura hukumnya sunnah kerana Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، اَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ ، اَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ.
“Berpuasa pada hari ‘Arafah, aku mengharapkan dari Allah akan menghapuskan dosa selama satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang. Berpuasa pada hari ‘Asyura aku mengharapkan dari Allah agar menghapuskan dosa satu tahun yang telah lalu”. Hadis ini sahih, diriwayatkan oleh beberapa orang perawi, antaranya dirawayatkan oleh Imam Muslim 3/168. Abu Daud no. 2425. Ahmad 5/297. 311. Dan Baihaqi 4/286.
عَنْ اَبِيْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ ؟ قَالَ : يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَّةَ وَالْبَاقِيَّةَ
“Dari Qatadah radiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa-sallam ditanya perihal berpuasa pada hari Arafah (tanggal 9hb Zulhijjah). Baginda bersabda: Puasa pada hari itu dapat menghapuskan dosa pada tahun yang lalu serta tahun yang akan datang”. Hadis sahih riwayat Imam Muslim. Pada bab 227. “Keutamaan Berpuasa Pada Hari Arafah, ‘Asyura dan Tasu’a”. Lihat: Riyadus Salihin. Jilid 2. Imam Nawawi.


Melalui hadis di atas ini jelaslah bahawa berpuasa pada hari Arafah adalah sunnah hukumnya
*Ainun Jariyah*(cpt).

Selasa, 30 Agustus 2011

* Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah/ 2011 Masehi.*

Sebelas bulan Kita kejar dunia,
Kita umbar napsu angkara.
Sebulan penuh Kita gelar puasa,
Kita bakar segala dosa.
Sebelas bulan Kita sebar dengki Dan prasangka,
Sebulan penuh Kita tebar kasih sayang sesama.
Dua belas bulan Kita berinteraksi penuh salah Dan khilaf,
Di Hari suci nan fitri ini, Kita cuci hati, Kita buka pintu maaf.
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir Dan batin
Andai jemari tak sempat berjabat.
Jika raga tak bisa bersua.
Bila Ada kata membekas luka.
Semoga pintu maaf masih terbuka.
Selamat Idul Fitri
Faith makes all things possible.
Hope makes all things work.
Love makes all things beautiful.
May you have all of the three.
Happy Iedul Fitri.â
Walopun operator sibuk nâ sms pending terus,
Kami sekeluarga tetap kekeuh mengucapkan
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir Dan batin
Bila kata merangkai dusta..
Bila langkah membekas lara
Bila hati penuh prasangka
Dan bila Ada langkah yang menoreh luka.
Mohon bukakan pintu maafâ
Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin
Fitrah sejati adalah meng-Akbarkan Allah..
Dan Syariat-Nya di alam jiwa..
Di dunia nyata, dalam segala gerak..
Di sepanjang nafas Dan langkah..
Semoga seperti itulah diri Kita di Hari kemenangan ini..
Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin
Waktu mengalir bagaikan air
Ramadhan suci akan berakhir
Tuk salah yg pernah Ada
Tuk khilaf yg sempat terucap
Pintu maaf selalu kuharap
Met Idul Fitri
Walaupun Hati gak sebening XL Dan secerah MENTARI.
Banyak khilaf yang buat FREN kecewa,
Kuminta SIMPATI-mu untuk BEBAS kan dari ROAMING dosa
Dan Kita semua hanya bisa mengangkat JEMPOL kepadaNya
Yang selalu membuat Kita HOKI dalam mencari kartu AS
Selama Kita hidup karena Kita harus FLEXIbel
Untuk menerima semua pemberianNYA Dan menjalani
MATRIX kehidupan ini…Dan semoga amal Kita tidak ESIA-ESIA…
Mohon Maaf Lahir Bathin.
Satukan tangan,satukan hati
Itulah indahnya silaturahmi
Di Hari kemenangan Kita padukan
Keikhlasan untuk saling memaafkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Mohon Maaf Lahir Batin

Senin, 29 Agustus 2011

*Bagaimana Meraih Ilmu Yang Bermanfa'at*



Merupakan hal yang sudah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, terlebih lagi oleh para penuntut ilmu agama, keutamaan besar yang Allah sediakan bagi orang-orang yang mempelajari ilmu agama. Keutamaan tersebut disebutkan dalam banyak ayat Al Qur-an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta keterangan dari para ulama salaf, sampai-sampai Imam Ibnul Qayyim dalam juz pertama dari kitab beliau “Miftahu Daaris Sa’adah” memuat pembahasan khusus tentang keutamaan dan kemuliaan mempelajari ilmu agama, dalam bab yang berjudul: Keutamaan dan kemuliaan (mempelajari) ilmu (agama), penjelasan tentang besarnya kebutuhan untuk (mempelajari) ilmu ini, serta tergantungnya kesempurnaan (iman) dan keselamatan seorang hamba di dunia dan akhirat kepada ilmu (agama) ini. Dalam bab tersebut Ibnul Qayyim menyebutkan lebih dari seratus lima puluh segi keutamaan ilmu, berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta keterangan para ulama salaf rahimahumullah, sehingga pembahasan tentang keutamaan ilmu yang beliau sebutkan dalam kitab tersebut adalah pembahasan yang sangat lengkap dan menyeluruh, yang mungkin tidak kita dapati di kitab-kitab para ulama lainnya.

Namun sayangnya, kebanyakan dari kita – termasuk para penuntut ilmu sendiri – sering lalai dan kurang menyadari bahwa ilmu yang dimaksud dalam ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah sekedar teori belaka, yang hanya terlihat dalam bentuk hapalan yang kuat, atau kemampuan yang mengagumkan dalam berceramah dan menyampaikan materi kajian, atau gelar dan titel yang disandang, tanpa adanya wujud nyata dan pengaruh dari kemanfaatan ilmu tersebut bagi orang yang mempelajarinya.

Semoga Allah Ta’ala meridhai dan merahmati sahabat yang mulia ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang berkata, “Bukanlah ilmu itu (hanya) dengan banyak (menghafal) hadits, akan tetapi ilmu (yang bermanfaat) itu (timbul) dari besarnya rasa takut (kepada Allah Ta’ala)”([1]).

Dalam atsar shahih lainnya Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga berkata dihadapan sahabat-sahabatnya, “Sesungguhnya kalian (sekarang) berada di zaman yang banyak terdapat orang-orang yang berilmu tapi sedikit yang suka berceramah, dan akan datang setelah kalian nanti suatu zaman yang (pada waktu itu) banyak orang yang pandai berceramah tapi sedikit orang yang berilmu”([2]).

Definisi Ilmu Yang Bermanfaat (Al ‘Ilmu An Naafi’)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali menyebutkan definisi Ilmu yang bermanfaat dengan dua penjelasan yang lafazhnya berbeda, akan tetapi keduanya saling melengkapi dan sama sekali tidak bertentangan.

Dalam kitab beliau “Fadhlu ‘ilmis salaf ‘ala ‘ilmil khalaf” (hal. 6) beliau berkata: “Ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan seksama dalil-dalil dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta (berusaha) memahami kandungan maknanya, dengan mendasari pemahaman tersebut dari penjelasan para sahabat Rasulullah radhiyallahu ‘anhum, para Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dalam memahami kandungan Al Qur-an dan Hadits. (Begitu pula) dalam (memahami penjelasan) mereka dalam masalah halal dan haram, pengertian zuhud, amalan hati (pensucian jiwa), pengenalan (tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala) dan pembahasan-pembahasan ilmu lainnya, dengan terlebih dahulu berusaha untuk memisahkan dan memilih (riwayat-riwayat) yang shahih (benar) dan (meninggalkan riwayat-riwayat) yang tidak benar, kemudian berupaya untuk memahami dan menghayati kandungan maknanya. Semua ini sangat cukup (untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat) bagi orang yang berakal dan merupakan kesibukkan (yang bermanfaat) bagi orang yang memberi perhatian dan berkeinginan besar (untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat)”.

Adapun dalam kitab beliau yang lain “Al Khusyuu’ fish shalaah” (hal. 16) beliau berkata, “Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang masuk (dan menetap) ke dalam relung hati (manusia), yang kemudian melahirkan rasa tenang, takut, tunduk, merendahkan dan mengakui kelemahan diri di hadapan Allah Ta’ala”.

Kedua penjelasan Imam Ibnu Rajab ini sepintas kelihatannya berbeda dan tidak berhubungan, akan tetapi kalau diamati dengan seksama kita akan dapati bahwa kedua penjelasan tersebut sangat bersesuaian dan bahkan saling melengkapi. Karena pada penjelasan definisi yang pertama, beliau ingin menjelaskan sumber ilmu yang bermanfaat, yaitu ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits yang shahih (benar periwayatannya) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dipahami berdasarkan penjelasan dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka. Ini berarti, seseorang tidak akan mungkin sama sekali bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat tanpa mengambilnya dari sumber Al ‘Ilmu An Naafi’ yang satu-satunya ini.

Adapun dalam penjelasan definisi yang kedua, beliau ingin menjelaskan hasil dan pengaruh dari ilmu yang bermanfaat, yaitu menumbuhkan dalam hati orang yang memilikinya rasa tenang, takut dan ketundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala. Ini berarti bahwa ilmu yang cuma pandai diucapkan dan dihapalkan oleh lidah, tetapi tidak menyentuh – apalagi masuk – ke dalam hati manusia, maka ini sama sekali bukanlah ilmu yang bermanfaat, dan ilmu seperti ini justru akan menjadi bencana bagi orang yang memilikinya, bahkan menjadikan pemiliknya terkena ancaman besar – semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua – termasuk ke dalam tiga golongan manusia yang pertama kali menjadi bahan bakar api neraka, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih([3]).

Jenis ilmu inilah yang dimiliki oleh orang-orang Khawarij([4]) dan kelompok-kelompok bid’ah lainnya yang menjadikan mereka menyimpang sangat jauh dari pemahaman islam yang benar, sebagaimana yang digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerangkan sifat-sifat Khawarij dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Mereka selalu mengucapkan kata-kata yang baik (dan indah kedengarannya), mereka (mahir) dalam membaca (dan menghafal) Al Qur-an. Akan tetapi bacaan tersebut tidak melampaui tenggorokan mereka (tidak masuk ke dalam hati mereka), mereka keluar dengan cepat dari agama ini seperti anak panah yang (menembus dan) keluar dengan cepat dari sasarannya…”([5]).

Sebaliknya, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang memiliki ilmu yang bermanfaat dan meneguhkan keimanan mereka dengan menjadikan Al Qur-an sebagai sumber petunjuk yang menetap di dalam hati mereka, Allah Ta’ala berfirman,

بَلْ هُوَ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ

“Sebenarnya, Al Qur-an itu adalah ayat-ayat yang jelas (yang terdapat) di dalam dada (hati) orang-orang yang diberi ilmu. (QS Al ‘Ankabuut: 49).

Imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat di atas berkata, “Maknanya: Al Qur-an adalah ayat-ayat yang nyata dan jelas sebagai petunjuk kepada (jalan) yang benar, dalam perintah, larangan maupun berita (yang dikandung)nya, dan Allah memudahkan bagi orang-orang yang berilmu untuk menghafal, membaca dan memahami (kandungan)nya”([6]).

Syarat Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat

Setelah kita memahami definisi ilmu yang bermanfaat, dan bahwasanya hafalan yang kuat, atau kemampuan yang mengagumkan dalam berceramah dan menyampaikan materi kajian, maupun gelar dan titel yang disandang seseorang, tidaklah menjadi jaminan bahwa ilmu yang dimilikinya adalah ilmu yang bermanfaat yang akan selalu membimbingnya dalam menuju ridha Allah I, apalagi dengan melihat kenyataan di jaman sekarang banyak orang yang dipuji karena hal-hal di atas, tapi sama sekali tidak terlihat pengaruh dan manfaat ilmu yang dipelajarinya dalam akhlak dan tingkah lakunya. Maka setelah itu, timbul pertanyaan, bagaimanakah cara untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat itu? Atau mungkin pertanyaan yang lebih tepat, bagaimanakah cara untuk menjadikan ilmu yang kita pelajari bermanfaat bagi kita dalam membimbing kita untuk semakin dekat kepada Allah Ta’ala, sehingga semakin banyak ilmu yang kita pelajari semakin kuat pula keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah?

Untuk menjawab pertanyaan penting di atas, dengan memohon taufik dari Allah Ta’ala, kami akan menyampaikan kesimpulan dari tulisan Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah tentang cara mengambil manfaat dari Al Qur-an (termasuk ilmu agama lainnya secara keseluruhan) dan syarat-syaratnya, dalam kitab beliau “Al Fawaaid” (hal. 9-10), dengan tambahan penjelasan dari kami untuk mempermudah dalam memahaminya.

Dalam pembahasan tersebut Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa secara umum untuk bisa mengambil pengaruh dan manfaat yang maksimal dari segala sesuatu yang ingin kita ambil pengaruh darinya, maka ada empat faktor yang harus diwujudkan, semakin sempurna keempat faktor ini terwujud maka semakin maksimal pula pengaruh yang kita dapatkan darinya. Keempat faktor itu adalah: [1] sumber pengaruh yang baik, [2] media untuk menerima pengaruh, [3] upaya untuk mendapatkan pengaruh tersebut, dan [4] upaya untuk menghilangkan penghalang dan penghambat yang menghalangi sampainya pengaruh tersebut.

Dalam hubungannya dengan mengambil manfaat dan pengaruh yang baik dari ilmu agama yang kita pelajari, keempat faktor tersebut terangkum dalam kalimat yang ringkas tapi sarat makna dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan (pelajaran) bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang mengkonsentrasikan pendengarannya, sedang dia menghadirkan (hati)nya” (QS Qaaf:37).

Penjelasan tentang keempat faktor tersebut adalah sebagai berikut:

Faktor pertama: sumber pengaruh (ilmu) yang baik, ini diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan (pelajaran)”), artinya, kalau kita ingin mendapatkan pengaruh yang baik dan manfaat dari ilmu yang kita pelajari, maka kita benar-benar harus memilih sumber rujukan ilmu yang terjamin kebaikannya.

Karena tujuan kita mempelajari ilmu agama tentu saja bukan hanya untuk sekedar menambah wawasan atau sekedar teori yang hanya berupa hafalan yang kuat atau kemampuan yang mengagumkan dalam berceramah, tapi tujuan kita adalah agar ilmu tersebut memberikan manfaat dalam membimbing kita untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga sumber ilmu yang kita jadikan rujukan benar-benar harus terbukti bisa mewujudkan tujuan tersebut.

Oleh karena itulah, Al Qur-an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber ilmu bermanfaat yang paling utama karena keduanya adalah wahyu dari Allah Ta’ala yang memiliki sifat-sifat yang maha sempurna. Demikian pula kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama salaf dan para ulama yang mengikuti petunjuk mereka, karena kitab-kitab ditulis oleh orang-orang yang benar-benar memiliki keikhlasan, ilmu dan ketakwaan, sehingga manfaatnya dalam mentransfer kebaikan dan ketakwaan kepada orang yang mengkajinya jelas lebih besar dari pada kitab-kitab yang ditulis oleh orang-orang yang tidak memiliki sifat-sifat tersebut.

Imam Ibnul Jauzi dalam kitab beliau “Shifatush shafwah” (4/122)([7]) menukil ucapan Hamdun bin Ahmad Al Qashshar([8]) ketika beliau ditanya, “Apa sebabnya ucapan para ulama salaf lebih besar manfaatnya dibandingkan ucapan kita?” Beliau menjawab, “Karena mereka berbicara (dengan niat) untuk kemuliaan Islam, keselamatan diri (dari azab Allah Ta’ala), dan mencari ridha Allah Ta’ala, adapun kita berbicara (dengan niat untuk) kemuliaan diri (mencari popularitas), kepentingan dunia (materi), dan mencari keridhaan manusia”.

Demikian pula termasuk dalam posisi sebagai sumber pengaruh dalam hal ini adalah seorang da’i dan ustadz yang menyampaikan ceramah atau kajian ilmu agama. Oleh karena itu, memilih pendidik ilmu agama yang baik dalam ilmu dan ketakwaannya adalah kewajiban yang selalu ditekankan oleh para ulama ahlus sunnah bagi para penuntut ilmu. Karena kalau seorang da’i atau ustadz tidak memiliki ketakwaan dalam dirinya, maka bagaimana mungkin dia bisa menjadikan muridnya memiliki ketakwaan sedangkan dia sendiri tidak memilikinya? Salah satu ungkapan Arab yang terkenal mengatakan:

فاقِِدُ الشيء لا يُعْطِيه

“Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa” ([9]).

Dalam sebuah ucapannya yang terkenal Imam Muhammad bin Sirin berkata, “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu”([10]).

Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab utama yang menjadikan para sahabat Nabi r menjadi generasi terbaik umat ini dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka. Bagaimana tidak? Da’i dan pendidik mereka adalah Nabi yang terbaik dan manusia yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna inilah yang diisyaratkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آَيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ

“Bagaimana mungkin (tidak mungkin) kalian (wahai para sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian (sebagai pembimbing)” (QS Ali ‘Imraan:101).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Makna ayat di atas: sesungguhnya kekafiran itu sangat jauh dan tidak akan mungkin terjadi pada diri kalian (wahai para sahabat Nabi), karena ayat-ayat Allah turun kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu siang dan malam, yang kemudian beliau membacakan dan menyampaikan ayat-ayat tersebut kepada kalian”([11]).

Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik adalah apa yang disebutkan dalam biografi salah seorang Imam besar dari kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al Bashri([12]) dalam kitab “Siyaru A’laamin Nubala’” (2/576), ketika Khalid bin Shafwan([13]) menerangkan sifat-sifat Hasan Al Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik([14]) dengan berkata, “Dia adalah orang yang paling sesuai antara apa yang disembunyikannya dengan apa yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka diapun berdiri di atas urusan tersebut…dan seterusnya”. Setelah mendengar penjelasan tersebut Maslamah bin Abdul Malik berkata, “Cukuplah (keteranganmu), bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah mereka?”

Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Waasi’([15]) tentang sedikitnya pengaruh ceramah yang disampaikannya dalam merubah akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Waasi’ berkata, “Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian (tidak terpengaruh dengan ceramah yang kamu sampaikan) tidak lain sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati maka (akan mudah) masuk ke dalam hati (orang yang mendengarnya)” ([16]).

Faktor kedua: Media untuk menerima pengaruh dan manfaat dari ilmu, dalam hal ini adalah hati yang bersih, ini yang diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“bagi orang-orang yang mempunyai hati”). Artinya, kalau kita ingin mendapatkan pengaruh yang baik dan manfaat dari ilmu yang kita pelajari, maka kita benar-benar harus membersihkan dan menyiapkan hati kita, karena ilmu yang bermanfaat tidak akan masuk dan menetap ke dalam hati yang kotor dan dipenuhi noda syahwat atau syubhat.

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Yang dimaksud dengan hati (sebagai media untuk menerima manfaat dan pengaruh dari ilmu di sini) adalah hati yang hidup (bersih dari noda syahwat atau syubhat) yang bisa memahami (peringatan) dari Allah, sebagaimana (yang disebutkan dalam) firman-Nya,

إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآَنٌ مُبِينٌ (69) لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا

“Al Qur-an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)” (QS Yaasiin: 69-70)([17]).

Oleh karena itu, upaya untuk melakukan tazkiyatun nufus (pembersihan hati dan pensucian jiwa) adalah hal yang wajib dan harus mendapat perhatian besar bagi para penuntut ilmu yang menginginkan manfaat yang baik dari ilmu yang dipelajarinya.

Secara ringkas, berdasarkan pengamatan terhadap ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa untuk mengupayakan pembersihan dan pensucian jiwa, serta mengobati penyakit-penyakit hati yang menghalangi masuknya ilmu yang bermanfaat, maka ada tiga macam terapi penyembuhan yang harus ditempuh, yang beliau istilahkan dengan “madaarush shihhah” (ruang lingkup penyembuhan), dan ketiga macam cara inilah yang diterapkan oleh para dokter dalam mengobati pasien mereka. Tiga macam cara penyembuhan tersebut adalah:

1). Hifzhul quwwah (memelihara kekuatan dan kondisi hati), yaitu dengan memperbanyak melakukan ibadah dan amalan shaleh untuk meningkatkan keimanan, seperti mambaca Al Qur-an dengan menghayati kandungan maknanya, berzikir, mempelajari ilmu agama yang bermanfaat, utamanya ilmu tauhid, dan lain-lain.

2). Al Himyatu ‘anil mu’dzi (menjaga hati dari penyakit-penyakit lain), yaitu dengan cara menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa, maksiat dan penyimpangan-penyimpangan syariat lainnya, karena dosa-dosa tersebut akan semakin memperparah dan menambah penyakit hati.

3). Istifragul mawaaddil faasidah (menghilangkan/membersihkan bekas-bekas jelek/noda-noda hitam dalam hati yang merusak, sebagai akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan), yaitu dengan cara beristigfar (meminta pengampunan) dan bertaubat dengan taubat yang nashuh (ikhlas dan bersungguh-sungguh) kepada Allah Ta’ala([18]).

Faktor ketiga: upaya untuk mendapatkan pengaruh baik dan manfaat dari ilmu, yaitu dengan cara mengkonsentrasikan pendengaran kita terhadap nasehat dan peringatan yang disampaikan di hadapan kita. Ini yang diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“Atau orang yang mengkonsentrasikan pendengarannya”).

Maksud dari faktor yang ketiga ini adalah, setelah kita mengupayakan sumber pengaruh ilmu yang baik, demikian pula media untuk menerima pengaruh baik tersebut, maka mestinya pengaruh baik dan manfaat dari ilmu tetap tidak akan didapat tanpa ada penghubung yang menghubungkan antara sumber dan media tersebut. Maka dalam hal ini, banyak membaca Al Qur-an dengan berusaha mengahayati kandungan maknanya, menghadiri majelis ilmu yang bermanfaat, mendengarkan ceramah dan menelaah buku-buku sumber ilmu yang bermanfaat adalah upaya yang harus kita lakukan dan terus ditingkatkan agar manfaat dan pengaruh baik dari ilmu makin maksimal kita dapatkan.

Faktor keempat: upaya untuk menghilangkan penghalang dan penghambat yang menghalangi sampainya pengaruh baik dari ilmu yang bermanfaat. Ini diisyaratkan dalam potongan ayat di atas, (“Sedang dia menghadirkan (hati)nya”). Ini berarti bahwa kelalaian dan berpalingnya hati dari memahami dan menghayati kandungan ilmu ketika ketika kita membaca Al Qur-an, menhadiri majelis ilmu, atau mendengarkan ceramah, ini adalah penghambat utama yang mengahalangi sampainya pengaruh dan manfaat dari ilmu yang sedang kita baca atau dengarkan.

Penutup

Selain mengusahakan keempat faktor di atas, yang tidak kalah pentingnya adalah faktor do’a, karena bagaimanapun taufik untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat ada di tangan Allah Ta’ala semata-mata. Oleh karena itulah, di antara do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala dari ilmu yang tidak bermanfaat, yaitu ucapan beliau:

اللهم إني أعوذ بك من علم لا ينفع ومن قلب لا يخشع ومن نفس لا تشبع ومن دعوة لا يستجاب لها

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak mau tunduk (kepada-Mu), dari jiwa yan tidak pernah puas (dengan pemberian-Mu), dan dari do’a yang tidak dikabulkan”([19]).

Yang terakhir, perlu kita ingat bahwa kesungguhan dan upaya maksimal kita dalam mengusahakan semua faktor di atas sangat menentukan – dengan taufik dari Allah Ta’ala – dalam berhasil/tidaknya kita mendapatkan manfaat dan pengaruh baik dari ilmu yang kita pelajari, karena Allah Ta’ala akan memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada seseorang sesuai dengan kesungguhan dan upaya maksimal orang tersebut dalam melakukan sebab-sebab untuk mencapai kebaikan dalam agama ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ))

“Dan orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh (dalam menundukkan hawa nafsu) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami berikan hidayah kepada mereka (dalam menempuh) jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ‘Ankabuut:69).

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah ketika mengomentari ayat di atas berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala menggandengkan hidayah (dari-Nya) dengan perjuangan dan kesungguhan (manusia), maka orang yang paling sempurna (mendapatkan) hidayah (dari Allah Ta’ala) adalah orang yang paling besar perjuangan dan kesungguhannya”([20]).

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdo’a dan memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan agung, serta sifat-sifat-Nya yang maha tinggi dan sempurna agar Dia menganugrahkan kepada kita semua taufik dan hidayah-Nya untuk bisa mendapatkan manfaat dan pengaruh yang baik dari ilmu yang kita pelajari, serta menjadikan kita semua tetap istiqamah di jalan-Nya yang lurus sampai kita menghadap-Nya nanti, Aamiin.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

*Ainun Jariyah*.(cpt).
#sumber:
([1]) Tafsir Ibnu Katsir (3/729), Ibnu katsir membawakan ucapan beliau ini dalam menafsirkan firman Allah U :

{إنما يخشى الله من عباده العلماء إن الله عزيز غفور}

“Sesungguhnya yang memiliki rasa takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu (tentang agama Allah). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS Faathir:28).

([2]) Atsar riwayat Imam Al Bukhari dalam “Al Adabul Mufrad” (no 789) dan Abdurrazzak dalam “Al Mushannaf” (no 3787), dishahihkan oleh Ibnu hajar dalam “Fathul Baari” (10/510) dan dihasankan olah Syaikh Al Albani dalam “Ash Shahihah” (no 3189), juga diriwayatkan dari ucapan Rasulullah r dan dishahihkan olah Syaikh Al Albani dalam “Ash Shahihah” (no 2510).

([3]) HR At Tirmidzi (no. 2382), Ibnu Khuzaimah (no. 2482), Ibnu Hibban (no. 408) dan Al Hakim (no. 1527) dari Abu Hurairah t, dishahihkan oleh Al Hakim, disepakati oleh Adz Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam “Shahih at targiib wat tarhiib” (no. 22), Imam muslim juga meriwayatkan hadits ini dalam “Shahih Muslim” (n0 1905) tanpa lafazh yang kami sebutkan di atas. Perawi hadits di atas menyebutkan bahwa Abu Hurairah t sebelum menyampaikan hadits tersebut sampai pingsan tiga kali berturut-turut karena dasyatnya ancaman dalam hadits tersebut dan ketakutan beliau akan kemungkinan tertimpa ancaman tersebut, maka apakah setelah ini masih ada di antara para penuntut ilmu yang merasa aman dari kemungkinan terkena ancaman ini ??!!!

([4]) Kelompok bid’ah yang pertama kali menyempal dari petunjuk Nabi r dan para sahabatnya y, kelompok ini terkenal dengan pemahaman sesat mereka yang mudah mengakafirkan kaum muslimin berdasarkan hawa nafsu.

([5]) HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 1066).

([6]) Tafsir Ibnu Katsir (3/552).

([7]) Ucapan ini juga dinukil oleh Abu nu’aim Al Ashbahani dalam ktab beliau “Hilyatul Auliya’” (10/231) dan Al Baihaqi dalam kitab beliau “Syu’abul iimaan” (no. 1842).

([8]) Beliau adalah Abu Shaleh Hamdun bin ahmad bin ‘Umaarah An Naisaabuuri (wafat 271 H), biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (13/50) karya Imam Adz Dzahabi.

([9]) Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab “at-Tawassul, ‘anwaa’uhu wa ahkaamuhu” (hal. 74).

([10]) Muqaddimah shahih Muslim (1/12).

([11]) Tafsir Ibnu Katsir (1/514).

([12]) Beliau adalah Imam besar dan terkenal dari kalangan Tabi’in ‘senior’ (wafat 110 H), memiliki banyak keutamaan sehingga sebagian dari para ulama menobatkannya sebagai tabi’in yang paling utama, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (6/95) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (4/563).

([13]) Beliau adalah Abu Bakr Khalid bin Shafwan bin Al Ahtam Al Minqari Al Bashri, seorang yang sangat fasih dalam bahasa Arab, biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/226).

([14]) Beliau adalah Maslamah bin Abdil Malik bin Marwan bin Al Hakam (wafat 120 H), seorang gubernur dari Bani Umayyah, saudara sepupu Umar bin Abdul Aziz dan meriwayatkan hadits darinya, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (27/562) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (5/241).

([15]) Beliau adalah Muhammad bin Waasi’ bin Jabir bin Al Akhnas Al Azdi Al Bashri (wafat 123 H), seorang Imam dari kalangan Tabi’in ‘junior’ yang tat beribadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits, Imam Muslim mengeluarkan hadits beliau dalam kitab “Shahih Muslim” , biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (26/576) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (6/119).

([16]) Kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/122).

([17]) Al Fawaaid (hal. 9).

([18]) Lihat kitab “Igatsatul lahfan” (1/16-17).

([19]) HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 2722).

([20]) Al Fawaaid (hal. 83).

*Renungan Islam*.




ليس سقوت المرء فشلا ، انما الفشل أن يبقى حيث سقوط .1

(Laisa suqutu al-mar-i fasyalan, innama al-fasyalu ay-yabqiya haitsu saqata)….Keterpurukan itu bukanlah sebuah kegagalan, kegagalan yang sebenarnya adalah ketidakmauan bangkit dari keterpurukan……….
2. نفسك ان لم تشغلها بالحق تشغلك بلباطل

(Nafsuka in lam tusyaghghiluha bi al-haqqi, tusyaghghiluka bi al-bathili)… Jiwamu: jika tidak kau pergunakan untuk kebenaran, maka ia akan menyibukkanmu dengan kejahatan…
3. من أرد علو بنيانه فعليه بتوثيق أساسه

(Man arada ‘uluwwa bun-yanahu, fa ‘alaihi bitautsiqi asasihi)… Jika seseorang ingin tetap tegak menjulang seperti bangunan (punya posisi dan jabatan), maka ia harus memperkokoh fondasinya (dengan ilmu dan usaha)…
4. اذا كان الكلام من فضة فالسكوت من ذهب

(Iza kana al-kalamu min fidhdhati, fa as-sukutu min zahabi)… Jika bicara itu ibarat perak, maka diam itu adalah emas…
5. النصيحة أسهل شيء يعطى وأصعب شىء يقبل

(An-nashihatu ashalu sya-in yu’tha, wa ash’abu syai-in yuqbalu)… Nasehat: paling mudah diberikan tetapi paling sulit diterima…
6. الأدب مال واسنعماله كمال

(Al-adabu maalun wa isti’maluhu kamalun)… Sopan santun itu ibarat harta dan penerapannya (dalam keseharian) adalah sebuah kesempurnaan…
7. علم بلا عمل كشجرة بلا ثمر

(Al-’ilmu bila ‘amalin kasyajaratin bila tsamarin) … Ilmu tanpa pengamalan ibarat pohon tanpa buah…
8. من أطاع هواه باع دينه بدنياه

(Man atha’a hawahu, ba’a dinahu bi dun-yahu)… Siapa yang tunduk pada hawa nafsunya, ia akan mempertaruhkan agamanya demi kehidupan duniawi…
9. التجربة هي الاسم نطلقه على أخطائنا

(At-tajrubatu hiya al-ismu nuthliquhu ‘ala akhtha-ina)… Percobaan: kalimat yang selalu kita gunakan untuk menutupi kesalahan-kesalahan yang kita lakukan…
10. خير الناس أحسنهم أخلاقا

(Khairu an-nasi ahsanuhum akhlaaqan)… Sebaik-baik manusia adalah yang terbaik akhlaknya…
*Ainun Jariyah*.(cpt).

Meraih Cinta Ilahi “


- Cinta itu sebenarnya adalah milik hati, hanyahatilah yang bisa merasakannya. Setiap manusia adalah pencinta karena kita masing-masing memiliki hati.

- Dan hati hanya bisa hidup jika diisi dengan cinta, tanpa cinta manusia akan kehilangan makna hidupnya.

- Kita mengenal ada 3 (tiga) bentuk cinta dalam kehidupan ini. Pertama, cinta erotik. Cinta yang seperti ini hanya sebatas pada kecintaan lahiriah. Kedua, cinta simpati. Dasar cinta sudah berubah, tidak hanya tertarik pada wajah, tetapi sudah bersimpati pada keindahan dan kemurahan hatinya. Ketiga, cinta spiritual. Kita sudah mencapai tahap mencurahkan, memberi tanpa syarat, dan tak lagi merasa pedih dengan derita demi yang dicintai. Cinta seperti ini sudah jauh meninggalkan jasmani, sudah sampai pada bagian terdalam batin.

- Lantas, mengapa hanya Allah yang berhak menerima cinta kita. Imam Al-Ghazali memberikan lima alasan :
1. Manusia cenderung mencintai dirinya sendiri. Kesadaran diri yang tumbuh dari cinta itu pada gilirannya akan mengantarkan manusia pada mencintai Allah.
2. Manusia cenderung mencintai siapa yang berbuat baik kepadanya. Jika dia sadar bahwa Allah Swt. telah berbuat baik kepada dirinya sepanjang hayatnya, maka tak ada alas an baginya untuk tidak mencintai Allah.
3. Manusia cenderung cinta pada kebaikan seseorang, kendati kebaikan itu bukan untuk dirinya. Begitu juga dengan Tuhan sebagai sumber kebenaran, kebaikan dan keadilan, maka pantas Dia untuk dicintai daripada makhluk lainnya.
4. Manusia cenderung cinta pad hal-hal yang indah dan bagus. Cinta kita kepada Allah bukan karena dapat melihat-Nya dengan mata kepala kita, melainkan dengan merasakan kehangatan dan cinta-Nya dengan kalbu kita.
5. Manusia cenderung cinta dengan sesame lingkungannya. Karena Allah “sama” dengan manusia, dalam hal dimensi batiniah. Sifat-sifat Allah secara potensial dimiliki pula oleh manusia. Oleh karena itu, semakin mampu manusia mengaktualkan sifat-sifat Ilahiah dalam dirinya, maka akan semakin dekat pula dengan Allah.

- Makna dari cinta Ilahi adalah cinta yang didasarkan pada kecintaa diri dan untuk Allah Swt. semata. Ia akan mengangkat pemiliknya pada derajat yang luar biasa, yang kelak pada hari ketakutan, berpasang-pasang mata akan melihatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat manusia-manusia yang bukan nabi dan juga bukan syuhada, tetapi para nabi dan syuhada sendiri menginginkan keadaan seperti mereka.”

- Bagaimanakah caranya kita dapat menggapai cinta kepada Allah? Sedikitnya ada 5 (lima) cara yang harus dilakukan, yaitu :
1. Membaca Al-Qur’an setiap hari. Ibnu Mas’ud r.a. berkata, “Janganlah seseorang di antara kalian bertanya tentang cinta kepada Allah, tetapi tanyakanlah kepada dirinya tentang cintanya kepada Al-Qur’an. Jika engkau mencintai Al-Qur’an, maka engkau telah mencintai Allah, dan seberapa besar cintamu kepada Al-Qur’an, maka sebesar itu pulalah cintamu kepada Allah Swt.”
2. Melepaskan dunia dan zuhud terhadapnya. Zuhud adalah menolak dunia, bukan membencinya, tetapi melepaskannya dari hati. Biarkan dunia ada di tangan kita, jangan sampai ke hati kita.
3. Melaksanakan qiyamul-lail. Allah Swt. menyebut sifat hamba-Nya yang sangat mencintai-Nya sebagai berikut : “Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam. Dan pada akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah),” (QS Adz-Dzariyat [51]:17-18).
4. Membiasakan diri untuk bertafakur. Di setiap saat, di mana saja, sejauh mata memandang, semuanya terdapat ayat-ayat Allah, tanda-tanda kebesaran Allah. Imam Ali bin Abi Thalib k.w. berkata, “Tafakur sesaat lebih baik daripada ibadah setahun.”
5. Senantiasa bersyukur. Syukur adalah buah dari iman. Dan, rasa syukur yang paling tinggi adalah jika kita dapat menganggap setiap musibah sebagai suatu nikmat dan setiap nikmat adalah suatu musibah.

- Berikut ini ada doa dan munajat cinta Rasulullah saw. :

"Wahai Tuhan kami, jadikanlah cintaku kepada-Mu sebagai sesuatu yang paling aku suka, dan takutku kepada-Mu sebagai rasa yang paling dalam. Putuskanlah segala kebergantungan dunia dariku, menggantinya dengan perasaan rindu berjumpa dengan-Mu. Jika Engkau memberikan kepada ahli dunia kesejukan harta mereka, makan jadikanlah kesejukan bagiku di dalam ibadahku.”
*Ainun Jariyah*.(cpt).

**Jeritan Wanita**.


Inilah sebuah kisah ketika suatu teriakan seorang muslimah mampu membangkitkan ghirah sepasukan tentara muslim untuk mengembalikannya pada posisi dan kehormatan semula.Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam tentang peristiwa ini, bahwa seorang wanita Arab pergi ke bani Qainuqa’ dengan membawa sebuah barang yang hendak di jual di pasar itu. Kemudian ia duduk di sana, di sebelah tukang sepuh. Mereka mengingingkan darinya agar dia mau membuka wajahnya dan ia menolak. Seketika si tukang sepuh langsung mengikatkan ujung pakaian wanita muslimah tadi dengan punggungnya. Sehingga ketika si wanita muslimah berdiri, terbukalah auratnya. Mereka pun tertawa girang dan menjeritlah wanita itu. Mengetahui hal ini dengan cepat seorang muslim mendekat dan membunuh tukang sepuh itu (rupanya dia seorang Yahudi). Adegan berikutnya, teman-teman si Yahudi balas mengeroyok dan membunuh si pemuda muslim. Maka bangkitlah emosi kaum muslimin dan terjadilah ketegangan yang menyulut peperangan dengan bani Qainuqa’ (Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam 2/47).Rasulullah menyiapkan pasukan untuk memberi pelajar kepada mereka dan berakhir dengan pengusiran bani Qainuqa dari Madinah.

Sebuah teriakan yang dikumandangkan oleh seorang wanita dapat membuka sekian telinga, sekian jantung yang masih berdetak, yang di dalamnya mengalir darah menyatu dengan ghirah dan wibawanya. Jeritan yang membangkitkan para rijal (lelaki) sejati. Tertanamlah dalam jiwa kaum muslimin pembelaan terhadap kehormatan.

Sejak detik itu, wanita terpelihara kehormatannya, didengarkan jeritannya. Setiap mereka merasa bahwa wanita adalah kehormatan, walaupun tiada hubungan dengannya kecuali jalinan aqidah Islam.

Mu’tashim (salah seorang khalifah Daulah Abasiyah), ketika mendengar seorang wanita dianiaya dan dihina kehormatannya menjerit “Wa Mu’tashima” (tolonglah, hai Mu’tashim), tersentaklah hatinya oleh rintihan itu, bergolak darah di jantungnya. Ia mulai menyiapkan perlengkapan dan mengirim pasukan dari istana kekhalifahan menuju tempat teriakan bergema itu untuk memberi pelajaran kepada musuh dan mengembalikan eksistensi dan kehormatan wanita itu. Mu’tashim dan pasukannya baru kembali setelah berhasil menuntaskan semuanya.

Namun sekarang, berapa banyak jeritan yang menggema dan membentur dinding-dinding bisu pemerintahan atau menghilang begitu saja. Jeritan muslimah kita di berbagai belahan dunia ini menggema tanpa ada yang peduli. Sungguh telah mati terkubur kejayaan generasi pertama, telah tiada generasi Mu’tashim dan hilang pula semangat dan wibawa Mu’tashim.

Jeritan wanita muslimah tidak lagi bergema, tidak ada ghirah (semangat) yang tersentak, darah yang begolak. Seandainya jeritan-jeritan itu membentur dinding gunung, pastilah ia tergetar. Namun ternyata ia hanya memanggil para lelaki yang hati mereka telah membatu, bahkan lebih keras. Tersembunyi kejantanan mereka, tiada mereka tunjukkan nyali mereka kecuali kepada saudara sendiri. Innalillahi wa inna ilaihi rajiu’un.

Oleh: Abdul Hamid Jasim Al Bilali dalam Waqafat Tarbawiyyah Fii Assiratin Nabawiyah.
*Ainun Jariyah*.(cpt).

Minggu, 28 Agustus 2011

Kesabaran Abdullah bin Hudzafah

Apabila manusia melihat keadaan Abdullah bin Hudzafah bin Qais radhiyallahu ‘anhu ketika Raja Romawi hendak menghalanginya dari agamanya, niscaya mereka kan melihat kedudukan yang mulia dan laki-laki yang agung.
Umar bin Khattab radhiayallahu ‘anhu memberangkatkan tentaranya menuju Romawi. Kemudian tentara Romawi berhasil menawan Abdullah bin Hudzafah dan membawanya pulang ke negeri mereka. Kemudian mereka berkata: “Sesungguhnya ia adalah salah seorang sahabat Muhammad.” Raja Romawi berkata: “Apakah kamu mau memeluk agama Nashrani dan aku hadiahkan kepadamu setengah dari kerajaanku?” Abdullah bin Hudzafah menjawab: “Seandainya engkau serahkan seluruh kerajaanmu dan seluruh kerajaan Arab, aku tidak akan meninggalkan agama Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam sekejap mata pun.” Raja Romawi berkata: “Kalau begitu, aku akan membunuhmu.” Ia menjawab: “Silahkan saja!”
Maka Raja memerintahkan prajuritnya untuk menyalibnya dan berseru kepada pasukan pemanah: “Panahlah ia, arahkan sasarannya pada tempat-tempat yang terdekat dengan badannya.” Sementara dia tetap berpaling, enggan, dan tidak takut. Maka raja Romawi pun menurunkannya dari tiang salib. Dia perintahkan kepada pengawalnya untuk menyiapkan belanga (kuali) yang diisi dengan air dan direbus hingga mendidih. Kemudian ia perintahkan untuk memanggil tawanan-tawanan dari kaum muslimin. Kemudian ia lemparkan salah seorang dari mereka ke dalam belanga tadi hingga tinggal tulang belulangnya. Namun Abdullah bin Hudzafah tetap berpaling dan enggan untuk masuk agama Nashrani. Kemudian Raja memerintahkan pengawalnya untuk melemparkan Abdullah bin Hudzafah ke dalam belanga jika ia tidak mau memeluk agama Nashrani. Ketika mereka hendak melemparkannya beliau menangis. Kemudian mereka melapor kepada Raja: “Sesungguhnya dia menangis.” Raja mengira bahwasanya beliau takut, maka ia berkata: “Bawa dia kemari!” Lalu berkata: “Mengapa engkau menangis?” Jawabnya : “Aku menangisi nyawaku yang hanya satu yang jika engkau lemparkan ke dalamnya maka akan segera pergi. Aku berharap seandainya nyawaku sebanyak rambut yang ada di kepalaku kemudian engkau lemparkan satu per satu ke dalam api karena Allah.” Maka Raja tersebut heran dengan jawabannya. Kemudian ia berkata : “Apakah engkau mau mencium keningku, kemudian akan kubebaskan engkau?” Abdullah menjawab : “Beserta seluruh tawanan kaum muslimin ?” Ia menjawab: “Ya.” Maka ia pun mencium kening raja tersebut dan bebaslah ia beserta seluruh tawanan kaum Muslimin. Para tawanan menceritakan kejadian ini kepada Umar bin Khattab. Maka berkatalah Umar: “Wajib bagi setiap muslim untuk mencium kening Abdullah bin Hudzafah. Aku yang akan memulainya.” Kemudian Umar mencium keningnya.1
Ini adalah kedudukan yang agung lagi mulia karena Abdullah bin Hudzafah tetap teguh memegang agamanya dan tidak menerima agama selainnya walaupun ia diiming-imingi dengan kerajaan Kisra dan yang semisalnya untuk diberikan kepadanya dan seluruh kerajaan Arab. Kemudian ia tetap membenarkan atas Allah tidak takut terhadap para pemanah yang hendak memanahnya dalam keadaan tubuh sedang disalib. Ia juga tidak takut terhadap belanga yang berisi air yang mendidih ketika ia melihat salah seorang tawanan dilemparkan ke dalamnya hingga nampak tulang belulangnya. Bersamaan dengan itu ia berharap jika nyawanya sejumlah rambut di kepalanya yang disiksa di jalan Allah karena Allah semata. Maka ketika ia melihat kemashlahatan umum yaitu dibebaskannnya para tawanan, ia pun mau untuk mencium kening raja tersebut. Hal ini adalah merupakan suatu kebijakan yang amat agung. Maka Allah pun ridha terhadap Abdullah bin Hudzafah dan iapun ridha kepadaNya.

*Ainun Jariyah*(Lia)
Dikutip dari: “Indahnya Kesabaran” penulis: Said bin Ali Wahf al-Qahthany, Pustaka At-Tibyan, Solo


1 Lihat: Siyaru A’lami An Nubalaa’, Adz Dzahabi, 2/14 ; dan Al Ishabah fi Tamyizi As Shahabah 2/269.

Kebenaran

SUDAH SAATNYA MENITI MANHAJ SALAF
Oleh : Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly
Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memilihkan agama Islam bagi kita, meridhai dan menyempurnakan serta melengkapinya. Allah berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu” [Al-Maidah :3]
Allah Ta’ala telah menjelaskannya secara gamblang dan menguraikannya dengan keterangan sangat rinci. Allah menerangkan melalui utusan dan bayan (penjelasan) Nabi kita Muhammad. Allah berfirman :
“Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (al Qur’an), agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.”[An-Nahl : 44]
Di antara penjelasan yang beliau sampaikan, yaitu mengenai wajah Islam yang shahih (asli) yang masih utuh, dalam situasi perpecahan umat dan silang pendapat yang menerpa mereka, seperti yang dialami umat sebelumnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bangsa Yahudi telah terpecah-belah menjadi 71 golongan. Dan umat Nashara telah tercerai-berai menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya berada di neraka, kecuali satu (golongan),” kemudian ada yang bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah,” beliau menjawab: “(Yaitu golongan) yang berada di atas jalanku sekarang ini dan para sahabatku”.[1]
Agama Islam saat permulaan penyebarannya sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hingga kedatangan masa para khulafaur-rasyidin adalah Islam yang satu; Islam (berdasarkan) al Kitab dan as-Sunnah dan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selanjutnya, muncullah golongan-golongan, aliran-aliran pemikiran dan kelompok-kelompok. Masing-masing menggagas metode tersendiri untuk memahami agama. Silang pendapat ini kebanyakan bersifat ikhtilaf tadhadd (kontradiktif). Golongan-golongan yang banyak dan bermacam-macam ini, masing-masing mengklaim diri berada di atas Islam yang shahih, berada di atas kebenaran; sekalipun mereka adalah ahli bid’ah, saat melangsungkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bid’ah-bid’ah (ibadah ciptaan mereka), (dan) mereka menyangka sedang menjalankan sebuah kebajikan. Atas dasar ini, bid’ah lebih berbahaya daripada maksiat. Pasalnya, orang yang bermaksiat tidak berpikir sedang beribadah dengan kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukannya. Sedangkan ahli bid’ah, maka setan menghias amalan bid’ah pada pandangan ahli bid’ah, sehingga ia memandangnya sebagai kebaikan. Karena itu, Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata:
“Bid’ah lebih disukai oleh iblis ketimbang maksiat-maksiat. Karena maksiat masih disesali dengan taubat. Sedangkan bid’ah tidak disesali dengan bertaubat” [2]
Dari sini, mungkin ada yang bertanya atau diam sejenak untuk melontarkan pertanyaan: “Atas dasar pemahaman apa, Islam yang shahih itu dibangun? Apakah merujuk pemahaman kaum Khawarij, pemahaman golongan Mu’tazilah, kerangka berpikir kelompok Murji`ah? Ataukah berdasarkan pemahaman golongan-golongan yang termuat di dalam kitab-kitab tentang firoq (golongan-golongan yang sesat)?
Oleh sebab itu, perlu disampaikan penjelasan mengenai Islam yang shahih sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diridhai oleh-Nya bagi kita, serta yang sudah disampaikan penjelasannya oleh Rasulullah dan memerintahkan kita untuk konsisten di atasnya pada masa munculnya ikhtilaf (perbedaan) dan perpecahan.
Saya ingin mengetengahkan satu masalah penting, yakni, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan para sahabat di masa terjadinya perpecahan umat dalam dua kesempatan (dua hadits), dan (beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ) memerintahkan untuk memegangi manhaj para sahabat beliau.
Hadits Pertama. Hadits al ‘Irbadh bin Sariyah :
“Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . .” [3]
Di sini, beliau memberitahukan adanya ikhtilaf (perbedaan pandangan), dan disertai penyebutan jalan keluar dari perpecahan itu. Yaitu, (memegangi) Sunnah Rasulullah sebagaimana telah diamalkan oleh para sahabat beliau. Yang dimaksud khulafaur-rasyidin (para pengganti yang mendapatkan petunjuk), yaitu para sahabat Nabi. Makna yang dinginkan di sini (dalam hadits di atas, Red.), adalah iradatu fahmin (pengalihan wewenang pemahaman), bukan iradatu hukmin (pengalihan wewenang kekuasaan). Setiap sahabat Nabi merupakan penerus Nabi dalam aspek pemahaman, manhaj dan agamanya.
Hadits Kedua : Hadits ‘Amr bin al ‘Ash yang diriwayatkan at-Tirmidzi dengan isnad yang hasan.
Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Kata beliau: “(Yaitu golongan yang berpegang teguh dengan jalan yang) aku dan para sahabatku berada di atasnya sekarang ini”.
Tatkala menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan manhaj (metode) yang masih eksis berada di atas jalan dan Sunnah beliau. Yakni, jalan yang telah dipegangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dengan ini, maka memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang berlandaskan pemahaman para sahabat, itulah agama Islam yang diridhai.
Allah berfirman : “Dan Kuridhai Islam menjadi agama kalian”. Maksudnya, yaitu agama yang dijalankan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Muhammad radhiallahu’anhum ajma’in. Dan lagi, tugas para sahabat di tengah umat ini ibarat tugas Nabi Muhammad di hadapan para sahabat. Tanggung jawab Nabi di tengah umat ini dan di hadapan para sahabat ialah menjadi saksi atas mereka. Dan keberadaan sahabat di hadapan umat menjadi saksi atas umat ini.
Allah Ta’ala berfirman :
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” [Al-Baqarah :143]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah saksi atas umat ini. Setelah beliau wafat, tinggallah sahabat Rasulullah menjadi saksi atas umat. Karena itu, terdapat riwayat dalam Shahih Muslim, dari hadits Abu Musa al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bintang-bintang merupakan amanah bagi langit. Apabila bintang-bintang lenyap, maka tibalah perkara yang sudah ditetapkan bagi langit. Dan aku penjaga amanah di tengah sahabatku. Bila aku telah pergi, maka datanglah kepada para sahabatku apa yang dijanjikan kepada mereka. Dan sahabatku penjaga amanah di tengah umatku. Apabila para sahabatku telah pergi, maka datanglah kepada umatku perkara yang dijanjikan kepada mereka” [4]
Maknanya, bila bintang-bintang itu telah pergi, tidak kembali lagi. Dan bila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi, maka datanglah pada para sahabat masalah yang telah dikabarkan kepada mereka. Dan jika para sahabat telah pergi, maka muncullah kejadian yang sudah dijanjikan kepada umatku.
Melalui pemaparan hadits-hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Islam yang benar ialah yang berlandaskan pada jalan Rasulullah dan para sahabat Rasulullah radhiallahu’anhum ajma’in .
Masalah yang sudah kami kemukakan dan manhaj yang telah kami menepatinya ini, didukung oleh al Qur`an dan dikuatkan oleh as-Sunnah, para sahabat dan generasi Tabi’in, serta para ulama umat Islam. Satu per satu hendak saya sampaikan bukti-buktinya:
Sebagian Dalil Dari Al Qur`an.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti al Kitab dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” [An Nisa : 115]
Sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Jamrah: Para ulama berkata, bahwa sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah . . “[At-Taubah :100]
(Dalam ayat ini), Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dua thabaqat (tingkatan) manusia.
Tingkatan Pertama : Yaitu orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar.
Tingkatan Kedua : Yaitu tingkatan orang-orang yang mengikuti mereka, mengikuti Muhajirin dan Anshar.
Tingkatan Muhajirin dan Anshar adalah para sahabat Rasulullah. Karena yang dimaksud dengan “dahulu” di sini adalah generasinya. Sehingga setiap sahabat, (mereka) mendahului para generasi Tabi’in.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung para generasi Sabiqunal-Awwalun dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang mengikuti Sabiqunal-Awwalun? Karena mereka mengikuti jalan kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam ayat ini tersirat sebuah pelajaran manhaj, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyebutkan mengenai ittiba’ur-Rasul (mengikuti Rasulullah). Tujuannya, untuk menjelaskan kepada kita semua, bahwa ittiba’ur-Rasul tidak akan terwujud, kecuali dengan perantara, yang mengambil manhaj, istidlal dan talaqqi. Yakni para sahabat radhiallahu’anhum ajma’in . Maka, seorang muslim belum menempuh jalan ittiba’ur-Rasullah sebelum memahami manhaj beliau berdasarkan pemahaman para sahabat Rasulullah.
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Lafazh di atas riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al Ash. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (2641), al Hakim (1/129-128), Ibnu Wadhdhah dalam al Bida’ (hlm. 15-16), al Ajurri dalam asy-Syari’ah (16), al Lalikai dalam Syarhu Ushulil-I’tiqad (147) dll. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam ash-Shahihah. Menjadi shahih karena keberadaan beberapa syahid (penguat). Al Hakim mengatakan tentang hadits ini: “Ini adalah hadits penting dalam masalah ushul”. Syaikh al Albani di kitab yang sama, mengutip tash-hih dari para ulama sebelumnya. Misalnya Ibnu Hajr, Ibnu Taimiyah, asy-Syathibi, al ‘Iraqi rahimahullah .
[2]. Syarhul-Ushulil-I’tiqad, al Lalikai (1185). Syaikhul-Islam menerangkan maksud pernyataan di atas dengan berkata: “Sesungguhnya ahli bid’ah mengikuti ajaran yang tidak disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya. Setan telah memperindah amalan buruknya itu, hingga ia memandangnya baik. Ia tidak bertaubat selama menilai amalannya baik. Sebab, permulaan taubat dimulai dengan ilmu, bahwa tindakannya buruk untuk disesali. Atau lantaran ia meninggalkan suatu yang baik, yang wajib maupun sunnah. Dia bertaubat dan berjanji melaksanakannya. Selama orang itu melihat tindakannya merupakan amalan baik, padahal amalannya buruk, karenanya, ia tidak bertaubat”. Lihat Majmu’ al Fatawa (10/9). Dinukil dari Ilmu Ushulil-Bida’ karya Ali bin Hasan al Halabi, hlm. 218.
[3]. Hadits ini, sebagaimana keterangan Syaikh Syu’ab al Arnauth diriwayatkan oleh Abu Dawud (4607), at-Tirmidzi (2676), Ahmad (4/126-127), ad-Darimi (1/144), Ibnu Majah (43), Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah (27), ath-Thahawi dalam Syarhu Musykili Atsar (2/69), al Baghawi (102), al Ajurri dalam asy-Syari’ah (46), al Baihaqi (6/541), al Lalikai dalam Syarhul-Ushulil-I’tiqad (81), al Marwazi dalam as-Sunnah (69), (72), Abu Nu’aim dalam al Hilyah (5/220) (10/115), al Hakim (1/95-97) dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban (5). Hadits ini, dikatakan oleh Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad, ulama hadits di kota Madinah sebagai hadits yang shahih dalam pandangan Ahli Sunnah. At-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan shahih”. Al Hakim berkata: “Hadis shahih tidak ada cacatnya,” dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Abu Nu’aim berkata: “Ia adalah hadits jayyid, termasuk hadits shahih dari orang-orang Syam.” Lihat Jami’ul-Ulum wal-Hikam (2/109). Dihasankan oleh al Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (102) dan al Albani di dalam ta’liq kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim (1/18-19). Keterangan ini dikutip dari al Intishar li Ahlis-Sunnah wal-Hadits karya Syaikh Abdul Muhsin al Abbad. Sengaja penterjemah mengutip secara lengkap, disebabkan ada yang meragukan keabsahan hadits ini sebagai hujjah.
[4]. HR Muslim (2531). Maksudnya, seperti diungkapkan oleh al Imam an-Nawawi dalam Syarhu Shahih Muslim, (secara ringkas) selama bintang-bintang itu tetap ada, maka langit pun juga demikian. Jika bintang-bintang sudah berjatuhan pada hari Kiamat, maka langit pun terpecah dan lenyap. Hal-hal yang dijanjikan kepada para sahabat, yaitu peristiwa-peristiwa fitnah, peperangan, timbulnya gejala keluar dari agama (murtad) dari kalangan orang-orang Badui, perpecahan hati dan peristiwa lainnya yang sudah diperingatkan Nabi dengan terang-terangan. Sedangkan kejadian yang dijanjikan kepada umatnya, yaitu munculnya bid’ah (perkara-perkara baru dalam agama) dan fitnah. Lihat Syarhu Shahih Muslim.

Sebagian Dalil Dari Hadits.
Sedangkan hadits-hadits yang menyatakan kewajiban mengikuti al Kitab dan as-Sunnah dengan merujuk pemahaman para sahabat yang mulia sangat banyak. Sebagian sudah dipaparkan. Di antaranya, hadits al ‘Irbadh bin Sariyah:
“Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . .’
Maksudnya, pegangi sunnah para sahabatku. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘adhdhu ‘alaihima (pegangi keduanya), akan tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ‘adhdhu alaiha, pegangi dia, dijadikan satu kesatuan dalam satu kata ganti, Red.). Artinya, sunnah para sahabat merupakan sunnah beliau juga. Merekalah yang menyampaikan sunnah beliau. Orang-orang yang menyampaikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah; mereka adalah para sahabat Nabi.
Oleh karena itu, para ulama menetapkan, siapa saja yang menikam kehormatan para sahabat, ia adalah zindiq. Maksudnya, dengan mencela atau berkomentar miring terhadap sahabat atau mengkafirkan mereka, (maka) orang-orang tersebut (adalah) zindiq. Abu Zur’ah rahimahullah pernah ditanya tentang orang-orang yang menikam kehormatan para sahabat. Beliau rahimahullah menjawab:
Mereka itu ingin menciderai reputasi merusak kehormatan para saksi kita untuk menggugurkan al Kitab dan as-Sunnah. Padahal mereka itulah (yang) lebih pantas ditikam kehormatannya. Mereka itu kaum zindiq.[5]
Mereka itu ingin menghancurkan kedudukan orang-orang yang telah menyampaikan al- Qur`an dan as-Sunnah kepada kita. (Padahal), justru mereka itulah yang lebih pantas untuk dijatuhkan kehormatannya.
Hadits yang lainnya masih banyak. Misalnya, hadits:
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku. Kemudian generasi selanjutnya, dan kemudian generasi selanjutnya” [6]
Aspek puncak kebaikan pada hadits ini, ialah ditinjau dari aspek ilmu dan pemahaman, bukan (dari aspek) kebaikan fisik, nasab (keturunan) atau lainnya. Kemudian datang generasi sahabat. Yang menjadikan manhaj dan pemahaman mereka sebagai hujjah di hadapan umat setelahnya. Terutama, saat mereka beradu argumentasi dengan golongan-golongan sesat.
Sebut saja ‘Abdullah bin Mas’ud. Suatu hari, beliau memasuki masjid Kufah. Di dalamnya, beliau menyaksikan sekumpulan orang-orang duduk melingkar sambil mengucapkan tasbih, takbir dan tahmid dengan hitungan kerikil-kerikil. (Berikut dialog antara sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud dengan mereka).
“Beliau (‘Abdullah bin Mas’ud) bertanya (kepada mereka),”Perbuatan apakah yang sedang aku lihat kalian mengerjakannya?”
Mereka menjawab,”Wahai Abu Abdir-Rahman! Ini adalah kerikil-kerikil. Kami membaca takbir, tahlil dan tasbih dengannya.”
Maka beliau menimpali: “Hitung saja kesalahan-kesalahan kalian. Sesungguhnya aku menjamin kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepatnya kalian terseret kepada kebinasaan. Para sahabat Nabi kalian pun masih banyak. Lihatlah, baju-baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum rusak. Periuk-periuk beliau belum pecah”.
Mereka berdalih,”Kami hanya ingin berbuat baik saja.”
Beliau pun berkata: “Berapa banyak orang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak meraihnya atau tidak sampai kepadanya”.
Syahid (bukti yang bisa dipegangi) dari pernyataan itu ialah, “sedangkan para sahabat masih banyak”. Seandainya kalian berada di atas jalan kebenaran, sudah pasti ada sahabat yang bersama dengan kalian. Ketika tidak ada seorang pun dari mereka yang bersama kalian, berarti kalian berada dalam pintu kesesatan.
Lihatlah, logika berikut yang dipakai ‘Abdullah bin Mas’ud dalam membungkam mereka. Beliau mengatakan selanjutnya :
“Demi Allah, wahai orang-orang, kalian itu berada di atas ajaran, kalau tidak lebih baik dari ajaran Muhammad (dan ini merupakan bentuk kekufuran) atau kalian sedang membuka pintu kesesatan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami ada kaum yang membaca al Qur`an tapi tidak menembus kerongkongan mereka. Demi Allah, aku tidak tahu, mungkin kebanyakan dari kalian termasuk mereka “.
Perawi hadits ini, ‘Amr bin Salimah berkata: “Kami menyaksikan kebanyakan orang-orang itu mememerangi kami di perang Nahrawan bersama Khawarij”.[7]
Jadi, ketika mereka keluar dari pemahaman para sahabat Rasulullah, hal itu menyebabkan mereka khuruj (melepaskan diri) dari umat Rasulullah.
Juga cara yang ditempuh oleh Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu saat Khalifah Ali radhiallahu’anhu mengutusnya menghadapi orang-orang Khawarij.
Mereka bertanya,”Darimana engkau?”
Beliau (Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu ) menjawab,”Aku datang dari saudara sepupu Rasulullah dan menantu beliau dan dari para sahabat. Kepada merekalah al Qur`an turun. Mereka adalah orang-orang yang lebih berilmu daripada kalian. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menyertai kalian”.
Lihatlah, ‘Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mendesak pionir-pionir kaum Khawarij dengan manhaj para sahabat Rasulullah, dan menjadikan pemahaman para sahabat sebagai sumber argumentasi di hadapan mereka.
Setelah itu, melalui pergantian generasi demi generasi, ternyata kita menjumpai para ulama di setiap generasi dan abad itu, mereka bersepakat satu kata dalam masalah ini. Yaitu, keharusan memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dengan merujuk (kepada) pemahaman para sahabat, hingga pada masa kita sekarang ini.
Kita melihat ulama-ulama besar pada zaman sekarang, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin; mereka semua sepakat, bahwa seorang muslim seharusnya memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah berdasarkan pemahaman para sahabat Nabi. Inilah yang disebut manhaj Salaf. Pasalnya, bila menyaksikan keadaan golongan-golongan yang ada, baik pada zaman dahulu atau firqoh pada masa sekarang ini, sangat bertentangan dengan manhaj para sahabat.
Ambil contoh, Khawarij. Perkara prinsip (yang ada) pada mereka, (yaitu) mengkafirkan para sahabat dan bahkan memeranginya. Mereka telah melakukan pemberontakan terhadap ‘Utsman, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka juga melancarkan pemberontakan kepada ‘Ali, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka memerangi para sahabat dan membunuhi dan mengkafirkannya. Bagaimana bisa dikatakan, mereka berada di atas manhaj yang sesuai dengan manhaj para sahabat Nabi yang sudah mereka perangi dan mereka bunuh?
Begitu pula, kaum Syi’ah, yang telah mengkafirkan para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang sahabat saja yang selamat dari vonis mereka. Salah seorang ulama Syi’ah melontarkan perkataan: “Telah binasa para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang saja”. Mereka selalu melaknat Abu Bakr dan ‘Umar. Mereka juga memiliki bacaan sholawat yang berbunyi: “Ya Allah, laknatlah dua berhala Quraisy, jibt dan thaghut mereka (Abu Bakr dan Umar), yang telah melakukan tahrif (perubahan) terhadap kitab-Mu”. Bagaimana mungkin Syi’ah berada di atas pemahaman para sahabat Rasulullah?!
Atau lihat saja Mu’tazilah. Tokoh besarnya, Washil bin ‘Atha` berkomentar miring terhadap sahabat ‘Ali, az-Zubair dan Thalhah yang telah menerima kabar gembira dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa masuk syurga.
Ia (Washil bin ‘Atha`) berkata,”Seandainya Thalhah, az-Zubair dan ‘Ali bersaksi mengenai setumpuk sayuran di depanku, aku tidak akan menerima persaksiannya.”
Bagaimana mungkin mereka berada di atas manhaj para sahabat, sebab mereka saja menolak persaksian sahabat?!
Lihat juga pentolan Mu’tazilah lainnya, (yaitu) ‘Amr bin ‘Ubaid. (Dia) berkomentar tentang sahabat dengan berkata: “(Mereka itu) amwatun ghairu ahya` (orang-orang mati, tidak hidup)”.
Menikam dan menghina para sahabat Rasulullah! Jadi, golongan-golongan itu, banyak yang melancarkan penghinaan kepada sebagian sahabat.
Demikian pula, bila kita perhatikan kelompok-kelompok pergerakan pada zaman sekarang ini; akan kita jumpai sebagian pendiri dan tokoh-tokohnya menjatuhkan kehormatan sebagian sahabat. Ada yang menyatakannya dengan sindiran. Contoh-contohnya sangat banyak.
Coba lihat, penulis kitab adh-Dhilal (Dhilalul-Qur`an). Penulis kitab itu (telah) menghina sahabat ‘Amr bin al ‘Ash dan Mu’awiyyah. Bahkan menganggap kekhilafahan (kekuasaan) Khalifah ‘Utsman sebagai pengisi kekosongan belaka antara ‘Umar dan ‘Ali. Artinya, orang ini mengesampingkan kekhilafahan ‘Utsman.
Sebagian lagi melontarkan celaan kepada sahabat Mu’awiyyah. Sejumlah orang begitu meremehkan masalah penghinaan yang dialamatkan kepada beliau. Sebagian ulama Salaf berkata: “Mu’awiyyah adalah sitr (kain pelindung) para sahabat. Bila penutup ini sudah tersibak, maka pintu itu akan termasuki”. Maksudnya, bila orang sudah berani mencaci-maki Mu’awiyyah, maka pada gilirannya, ia akan terjerumus dalam cacian yang dilontarkan kepada Abu Musa al Asy’ari, ‘Utsman, ‘Ali dan sahabat lainnya.
Kita tidak akan mendapati golongan yang menghormati para sahabat dan mengagungkan serta menilai mereka sebagai orang-orang ‘udul (adil, bersih), kecuali Ahli Sunnah wal Jama’ah. Mereka itulah yang berjalan di atas pemahaman Salafush-Shalih, manhaj ahli hadits.
Apakah berarti golongan-golongan itu telah keluar dari agama Islam? Tidak demikian adanya.
Ibnul-Qayyim telah mengeluarkan pernyataan yang layak menjadi kaidah emas dalam masalah ini. Beliau mengatakan, syariat ada tiga macam: aturan syari’at yang munazzal (diturunkan), aturan syari’at yang muawwal (hasil takwil), dan syari’at mubaddal (yang telah dirubah). Golongan yang menjalankan syari’at yang munazzal (yang diturunkan) oleh Allah kepada Rasulullah adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah. Mereka itulah yang mengamalkan al Qur`an dan as-Sunnah dengan dasar pemahaman Salaful-Ummah. Sedangkan manhaj-manhaj atau golongan lainnya, kalau tidak bertumpu pada syari’at yang sudah ditakwilkan, maka berlandaskan syari’at yang sudah mengalami perubahan. Setiap golongan itu, hukumnya tergantung dengan kondisinya.
Meskipun sudah sangat jelas kebenaran manhaj Salaf ini, masih saja ada orang yang melontarkan tuduhan-tuduhan, syubuhat, keraguan. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada umat Muhammad dan meneguhkan kita di atas manhaj yang benar ini.
Washallallahu ‘ala Nabiyyi Muhammad wa ‘ala alihi wa Shahbihi wa sallam.

*Ainun Jariyah*(cpt).
[Ceramah umum yang beliau disampaikan Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali di Masjid Jakarta Islamic Centre, pada hari Ahad, 23 Muharram 1427 H bertepatan dengan 11 Februari 2007. Diterjemahkan secara bebas oleh Ustadz Abul Minhal]
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Foote Note
[5]. Diriwayatkan oleh al Khathib al Baghdadi dalam al Kifayah fi ‘Ilmir-Riwayah, hlm. 49. Dikutip dari al Intishar lish-Shahbi wal al . . ., karya Dr. Ibrahim ar-Ruhaili, hlm. 97.
[6]. HR al Bukhari (2652) dan Muslim (2533), (211).
[7]. Riwayat ad-Darimi (1/68-69). Dikutip dari Ilmu Ushulil-Bida’, hlm. 92