*Ibadah Islam:Pelaksanaan, Bentuk dan Sifatnya*.



Adalah tugas manusia di dunia ini telah digariskan Allah SWT. di dalam surat Az-Zariyat ayat 56, “Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah-Ku”. Tugas yang dilakukan manusia ada yang sifatnya seluruh sisinya ditetapkan Allah, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Ada juga yang ditetapkan Allah pokok-pokoknya saja, sedangkan rinciannya diberikan peluang ijtihad untuk manusia dalam melakukannya, seperti bolehnya jual beli inden. Yang ditetapkan Allah secara detail, dari pokok hingga rincian ibadahnya, disebut dengan ibadah mahdoh dan yang ditetapkan Allah pokok-pokoknya saja disebut dengan ibadah ghairu mahdoh. Singkatnya ibadah Islam ada dua: mahdoh dan ghairu mahdoh.

Ibadah Islam dari sisi pelaksanaan

Meski ibadah Islam secara umum terbagi kepada dua, namun dari sisi pelaksanaannya Terbagi kepada tiga.

· Ibadah gabungan jasmani dan rohani. Artinya, ibadah yang pelaksanaannya harus melakukan penggabungan fisik dan rohani. Yaitu, shalat dan puasa.

· Ibadah gabungan rohani dan harta. Artinya, ibadah ini baru sah pelaksanaannya bila adanya gabungan antara rohani dan harta. Yaitu zakat.

· Ibadah yang mewajibkan tergabungnya jasmani, rohani dan harta. Artinya, pelaksanaan ibadah baru akan sah apabila terjadi penggabungan jasmani, rohani dan harta. Contoh ibadah ini adalah haji.

Ibadah Islam dari Sisi bentuk dan sifatnya

Ibadah dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan jasmani, rohani dan harta saja. Di dalam Islam, ada juga ibadah yang ditinjau dari sisi bentuk dan sifatnya. Ibadah jenis ini terbagi kepada lima:

1. Ibadah yang hanya bisa dilakukan dengan lisan. Artinya, bentuk dan sifat ibadahnya hanya menggunakan lisan atau lidah saja. Ia tak bisa diganti dengan yang lain. Contoh ibadah lisan adalah berzikir, berdoa dan membaca al-Qur’an.
2. Ibadah yang hanya dijelaskan bentuknya tapi tidak terikat sifatnya. Artinya, ibadah ditinjau dari sisi bentuknya, sedangkan sifatnya tidak. Contohnya adalah membantu orang lain, menolong orang dalam pengurusan jenazah.
3. Ibadah yang bentuk dan sifatnya telah ditentukan dan tidak bisa dirubah-rubah lagi. misalnya, shalat fardhu, zakat fitrah, puasa Ramadhan, Haji
4. Ibadah yang sifatnya mengharuskan menahan diri. Misalnya puasa dan ihram. Orang yang berpuasa menahan diri dari segala yang membatalkan puasanya seperti makan, minum, sex dsb. Demikian halnya dengan orang yang sedang ihram, ia juga tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat membatalkan ihramnya.
5. Ibadah yang sifatnya menggugurkan hak, seperti memaafkan orang yang bersalah.

Jadi, dapat dipahami bahwa ibadah islam adalah ibadah yang memiliki aturan dari Allah Swt dan juga ibadah yang memiliki hubungan pelaksanaan, sifat dan bentuk. Andai tidak dipenuni syarat masing-masing ibadah dipastikan ibadah tersebut batal. Inilah konsep ibadah Islam.

*Ainin Jariyah*.(cpt).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories

Pages

Cari Blog Ini

Search

Postingan Populer

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts