Diwajibkan bagi seorang Mukmin untuk menerima semua hukum Allah swt serta tunduk kepadanya baik dalam perkara-perkara yang bisa dicerna oleh akalnya maupun tidak. Seorang mukmin haruslah meyakini bahwa tidaklah Allah menentukan halal atau haram pada sesuatu kecuali did…







